Keadaan Sosial
Kondisi Sosial masyarakat Gampong Lagang dipandang secara sosial masyarakatnya masih
kental dengan adat istiadatnya dan hukum agama. Norma adat istiadat masih
terlihat pada acara-acara tertentu karena tokoh adat masih berpengaruh dalam tatanan
sosial kemasyarakatan. Ini dapat dilihat dari kedudukan tuha Peut Gampong
Lagang yang sangat berperan dalam setiap pengambilan kebijakan-kebijakan
gampong serta dalam hal penyelesaian masalah-masalah kemasyarakatan dan
penyelesaian masalah gesekan-gesekan antar warga gampong dalam meredam masalah.
Kehidupan keagamaan yang sangat berperan banyak memberi penyegaran dan
pengetahuan warga gampong dalam setiap kegiatannya. Ini dapat kita rasakan dari
kesadaran masyarakat dalam membayar zakat Mal dari setiap hasil panennya dan
menghadiri pengajian dan takziah pada warga yang melakukan hajatan dan lainnya.
Secara umum, dalam
masyarakat Gampong Lagang dikenal ada dua kegiatan sosial
yakni keureja udep (kerja hidup) dan keureja matee (kerja mati). Kedua
kegiatan memiliki filosofi yang sangat luas, jadi tidak bisa dipahami secara terminologi belaka. Akan tetapi memiliki muatan makna
dan penjabaran yang luas.
Kategori keureja udep dapat dimisalkan seperti
gotong royong, kenduri (pesta perkawinan, maupun peringatan hari-hari besar
keagamaan atau peringatan upacara adat), maupun kegiatan-kegiatan sosial
lainnya yang dikerjakan secara swadaya. Sedangkan keureja mate dapat dipahami sebagai kegiatan-kegiatan yang
tergolong kedalam fardhu kifayah,
yaitu kegiatan yang yang berkaitan dengan orang meninggal dunia dan keluarga
duka yang ditinggalkan. Contoh dari keureja
mate seperti mengunjungi orang yang meninggal, memandikan mayat,
mengafankan mayat, mendoakan, menguburkan, samadiyah (tahlil) selama 7 malam, membantu keluarga duka pada kenduri penutupan samadiyah, serta
membaca doa di rumah duka.
Selain keureja udep dan keureja mate, di Lagang juga terdapat kelompok masyarakat tertentu
yang memiliki aktifitas-aktifitas. Kelompok-kelompok tersebut terdiri dari
kelompok dalail khairat, kelompok
tani, kelompok PKK, kelompok pengajian maupun kelompok rapai yang terdapat pada zaman dulu. Namun kelompok rapai tersebut
kini hilang karena tidak adanya pewarisan kepada generasi berikutnya.
Nilai-nilai sosial di
masyarakat saat ini masih utuh dimana setiap melakukan sesuatu selalu
mengkompromi / menyepakati setiap apa yang akan di lakukan dengan mengadakan
rapat gampong dengan di hadiri semua unsur masyarakat setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar